Saat ini sudah banyak alternatif yang dapat dipilih untuk perusahaan ketika membutuhkan tambahan SDM/tenaga ahli seperti Outsourcing dan Insourcing.
Perusahaan tanpa harus repot melakukan proses perekrutan yang cukup panjang. Tapi apa “perbedaan outsourcing dan insourcing”?
apa keuntungan menggunakan jasa dari pihak ketiga?
Outsouring
Bisnis yang menawarkan jasa untuk membantu memenuhi kebutuhan suatu perusahaan yang sedang mencari SDM/tenaga ahli untuk menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu.
Seperti celaning service, pembuat konten digital marketing, customer service hingga programmer/kebutuhan dibidang pengembangan teknologi. Para tenaga ahli ini hanya dipekerjakan bersifat sementara.
Tenaga ahli yang diberikan oleh pihak ketiga merupakan tenaga ahli yang sudah melewati proses seleksi cukup panjang sehingga kebutuhan perusahaan/client akan sesuai dengan kualifikasi yang diberikan.
Insourcing
Tenaga ahli yang sudah ada pada perusahaan tersebut namun mendapatkan tugas tambahan dari atasan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Perusahaan dengan SDM/tenaga ahli yang memadai atau capable akan menggunakan sistem insource untuk mencapai tujuan bisnisnya tanpa harus memberi informasi mengenai perusahaan, memberi pelatihan dan penunjang lainnya. Seperti saat menerima SDM/tenaga ahli baru.
Apa Perbedaan Outsourcing dan Insourcing
Dampak dari kurangnya produktivitas hingga operasional perusahaan merupakan kurangnya SDM/ tenaga ahli yang dimiliki oleh suatu perusahaan. outsourcing dan insourcing merupakan pilihan perusahaan untuk menghidari dampak tersebut, meskipun kedua hal ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing masing.
Cara kerja dari outsourcing dan insourcing pun sudah terlihat berbeda, perusahaan yang memilih insourcing akan menggunaakn SDM internalnya untuk menyelesaikan tugas penting dan SDM tersebut mempunyai pekerjaan tambahan yang dimana harus bisa menyelesaikan semua pekerjaannya. Perusahaan harus benar benar tepat dalam memilih SDM untuk dilibatkan dalam tugas penting, jangan sampai tugas utamanya menjadi tersingkirkan.
Berbeda dengan perusahaan yang memilih outsourcing/pihak ketiga, perusahaan akan menyerahkan pencarian SDM/tenaga ahli kepada pihak ketiga untuk nantinya SDM/tenaga ahli tersebut ditugaskan menyelesaikan pekerjaan penting. sehingga SDM internal di perusahaaan dapat tetap fokus untuk mengerjakan pekerjaan utamanya.
Berikut beberapa perbedaan yang signifikan dari outsourcing dan insourcing
1. Kandidat
Perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing akan mendapatkan SDM/tenaga ahli yang profesional baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menyelesaikan pekerjaan yang cukup kompleks. Sedangkan insouring, perusahaan hanya dapat menggunakan SDM yang ada di internal saja dengan keahlian yang sudah ada dan sudah mempunyai tugasnya masing-masing.
2. Biaya
Menggunakan SDM internal/ insouring akan memerlukan biaya tambahan dan cukup menyita waktu. Perusahaan harus menyiapkan kebutuhan SDM untuk melakukan pekerjaan tambahannya dan siap kehilangan waktu karena SDM yang di tunjuk akan terbagi fokusnya saat mengerjakan tugasnya, biaya insourcing bisa lebih murah karena dapat mengurangi pengeluaran ketika menggunakan jasa outsourcing.
Jasa Outsourcing akan memberikan keuntungan lebih dari segi biaya dan waktu. Perusahaan akan terbantu oleh jasa outsourcing untuk mencari SDM/tenaga ahli yang profesional, hampir semua pihak ketiga memiliki bank tenaga ahli yang sangat berbakat dan profesional dalam melakukan pekerjaan. Perusahaan tak perlu lagi melakukan proses pencarian kandidat yang dimana cukup memakan biaya dan menyita waktu, sehingga perusahaan dapat
fokus ke bisnis utamanya.
3. Kualitas dan kontrol
Outsourcing akan memberikan batas kontrol pada perusahaan yang menggunakan jasanya seperti pemantauan pekerjaan, karena itu sudah menjadi tugas pihak ketiga yang nantinya akan memberikan laporan pekerjaan SDM/tenaga ahli yang digunakan.
Sedangkan insourcing, karena menggunakan SDM internal maka mereka dapat mengontrol penuh untuk memastikan hasil pekerjaan seusai keinginan perusahaan, namun hal ini cukup menyita waktu.
4. Komunikasi
Perusahaan tidak akan menghadapi tantangan yang banyak ketika menggunakan insourcing yang dimana SDM tersebut merupakan tim dari internal, sedangkan ketika menggunakan outsourcing perusahaan akan menghadapi tantangan lebih, karena menggunakan SDM/tanaga ahli dari luar maka miskomunikasi pasti akan terjadi.
Menentukan Outsourcing datau insourcing
Pertimbangan yang harus dipikirkan oleh perusahaan ketika membutuhkan SDM/tenaga ahli tambahan untuk menyelesaikan pekerjaan yang cukup kompleks
– Perkirakan biaya yang akan dikeluarkan selama pekerjaan/projek itu berjalan
– Sudah siap sejauh mana SDM yang ada saat ini
– Perhitungkan waktu yang terpakai untuk perusahaan
Hal yang wajib diketahui perusahaan ketika ingin menentukan outsourcing atau insourcing untuk mendapatkan SDM/tenaga ahli yang profesional dan berkualitas sesuai kebutuhan perusahaan dan bagaimana pengaruhnya terhadap bisnis ketika menentukan outsourcing atau insourcing.
Comments
Pingback: Manfaat dan Pentingnya Berpikir Kritis -
Pingback: Cara Bijak Memilih Perusahaan Outsourcing IT -